Tujuh kali dalam sehari aku memuji-muji Engkau, karena hukum-hukum-Mu yang adil.

Tujuh kali dalam sehari aku memuji-muji Engkau, karena hukum-hukum-Mu yang adil.
Tujuh kali dalam sehari aku memuji-muji Engkau, karena hukum-hukum-Mu yang adil. Mazmur 119:164

FREE 1 PAKET Devosi Wajah Kudus




Kami berikan FREE; 1 Paket WAJAH KUDUS (namun mohon penggantian ongkos kirim) berisi:

1. Buku Doa DEVOSI WAJAH KUDUS, ukuran A4
2. Gambar WAJAH KUDUS, ukuran A4
3. Salib WAJAH KUDUS (2 dimensi), panjang 5cm
4. *Medali WAJAH KUDUS (2 dimensi), diameter 1,5cm

*) Medali WAJAH KUDUS
Medali Wajah Kudus Yesus awalnya dibuat oleh Suster Pierina De Micheli, mengikuti pesan Yesus dan Bunda Maria. Suster Pierina dengan pertolongan pengarah spiritualnya menerima ijin dari Curia, Milan, Italia.

"Medali ini adalah senjata pertahanan, perisai keberanian, sebuah jaminan kasih dan belas kasih yang ingin Yesus berikan kepada dunia pada waktu-waktu ini yang penuh dosa seksualitas dan kebencian terhadap TUHAN dan GerejaNya. Tipu muslihat iblis ada mengoyak-ngoyak iman dari hati manusia, kejahatan menyebar, kerasulan yang benar hanya sedikit saja, pemulihan Ilahi diperlukan dan pemulihan ini adalah WAJAH KUDUS YESUS.

Semua yang memakai medali dan jika dapat, mengunjungi Sakramen Maha Kudus setiap hari Selasa sebagai pemulihan akan kegilaan penghinaan yang diterima oleh WAJAH KUDUS Anak-KU, YESUS, melalui sengsaraNYA dan mereka yang menerima-Nya pada Sakramen Ekaristi Kudus, akan diperkuat dalam Iman, siap mempertahankannya dan mengatasi segala kesulitan, luar dan dalam. Lebih jauh lagi, mereka akan mengalami sebuah kematian yang bahagia dalam tatapan kasih Putera Ilahi-Ku."

Menurut catatan sejarahnya belum pernah seorang tawanan perang yang menggunakan medali ini yang dieksekusi.

PAKET WAJAH KUDUS INI TERBATAS JUMLAHNYA. FREE namun dikenakan biaya pengiriman.

Hubungi HANYA via WA berikut ini (tidak ada di tempat lain)
0877.8522.6617
Tanggapan pelan, harap maklum.

Blogspot: www.wajahkudusyesus.blogspot.com

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.